Pengumuman

KOMPENSASI PELAYANAN

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, KPU Kabupaten Gorontalo Utara memberitahukan kepada bapak/ibu masyarakat Gorontalo Utara untuk tidak sungkan menegur dan memberi masukan apabila pelayanan kami tidak memuaskan. Untuk itu apabila pelayanan kami tidak sesuai SOP yang menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat Gorontalo Utara kami bersedia melayani diluar jam kerja

PENGUMUMAN RANCANGAN PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN GORONTALO UTARA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan pada Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Gorontalo Utara Nomor : 96/PL.01.1-BA/7505/2/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan ini mengumumkan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gorontalo Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk dapat mendapatkan tanggapan dan masukan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: Penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gorontalo Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 23/11/2022 s.d 06/12/2022 Masukan dan Tanggapan Masyarakat dibuat secara tertulis sesuai dengan format yang dapat diperoleh di Kantor KPU Gorontalo Utara atau diunduh pada laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Penyampaian masukan dan tanggapan dilengkapi dengan: surat pengantar resmi bagi lembaga/badan/organisasi masyarakat/partai politik; atau identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi perorangan. Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara: diantar langsung ke Kantor KPU Gorontalo Utara , Jalan Sanggar Tani Desa Bulalo Kec. Kwandang , pada tanggal 23 November 2022 s/d 6 Desember 2022, pukul 08.00 - 16.00 WITA; atau disampaikan melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui masyarakat seluas-luasnya.

PENGUMUMAN PENDAFTARAN PPK DAN PPS

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum, KPU Kabupaten Gorontalo Utara mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Umum. Untuk Persyaratan dan Lampirannya bisa didownload pada Link berikut :   Persyaratan dan Lampiran Seleksi Calon Anggota PPK Pemilu 2024

Populer

Belum ada data.