Pengaduan
Selamat Datang di Layanan Pengaduan KPU Kabupaten Gorontalo Utara
Layanan ini disediakan KPU Kabupaten Gorontalo Utara bagi Anda yang perlu melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal yang berada di lingkungan KPU Kabupaten Gorontalo Utara.
Dugaan pelanggaran yang dapat dilaporkan mencakup dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan peraturan intern KPU Kabupaten Gorontalo Utara yang meliputi :
korupsi, kolusi dan nepotisme
pencurian, kecurangan (fraud)
suap, gratifikasi
pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku KPU Kabupaten Gorontalo Utara
perbuatan melanggar hukum lainnya.
Laporan dapat disampaikan melalui sarana yang terdapat informasi kontak
KPU Kabupaten Gorontalo Utara sangat menghargai informasi yang Anda laporkan dan berkomitmen menindaklanjutinya, oleh karenanya Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena KPU Kabupaten Gorontalo Utara akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai Whistle Blower.
Silakan melakukan Pelaporan melalui Form Aduan pada LINK DISINI.